wacanaanti korupsi, penelitian kualitatif direktori file upi, merancang kuesioner 1 pengertian dan jenis jenis kuesioner, ekonomi orang waras dan investasi, pertanyaan pertanyaan tentang span wikiapbn, contoh pertanyaan berdasarkan kompetensi belajarhrd13, contoh proposal dengan judul persepsi siswa terhadap, Tag pancasila sebagai anti korupsi. Kasus Pelanggaran Pancasila 2020. Oleh Guru Fajri Asahi Diposting pada 13 Maret 2022. Pidato Singkat Tentang Kebersihan; Pengertian Assessment; Nilai-Nilai Pancasila Sesuai Dengan Perkembangan Zaman; 1 Gram Berapa Mili Gram; Contoh Soal Angka Penting; Sekianlembar pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) jelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, Senin (16/8/2021) kemarin, tak menyinggung persoalan isu pemberantasan korupsi. Absennya Pemerintahan Jokowi menyoroti isu pemberantasan korupsi dalam pidato itu disesalkan sejumlah pihak terkait komitmen Pemerintahan Joko PendidikanAnti-Korupsi. Gerakan Anti-korupsi di Indonesia seakan mencapai puncaknya dalam Hari Peringatan Hari Anti-korupsi Sedunia yang dirayakan oleh para aktivis gerakan Anti-korupsi pada 9 Desember. Aksi damai itu menjadi penting dan bermakna karena pemberantasan korupsi di Indonesia dianggap masih belum dilakukan secara serius. Salamsejahtera untuk kita semua, semoga kita selalu dalam lindungan tuhan yang kuasa. Pada hari yang indah ini izinkan saya untuk berpidato dengan tema "KORUPSI". Apa yang langsung terlintas dipikiran para hadirin semua jika saya mengatakan "korupsi"? Tentunya menjurus pada hal-hal yang negatif bukan. Kaliini siswi atas nama Sitti Nurqalbi Sulti berhasil menjadi juara 1 lomba pidato Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 tingkat SMP se-Parepare. Lomba pidato digelar Pemerintah Kota Parepare melalui Inspektorat Daerah untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh Kamis, 9 Desember 2021. . Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. A. Pengertian Korupsi Korupsi merupakan perilaku yang sudah membudaya dan fenomena korupsi umum dijumpai di masyarakat. Korupsi pada prinsipnya merupakan perbuatan yang secara umum dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Dalam upaya memperoleh keuntungan inilah cenderung dipergunakan cara-cara yang kurang baik, misalnya dengan melakukan penyuapan, pemerasan, gratifikasi dan lain Widhiyaastuti & Ariawan 2017- 2018. B. Pendidikan Anti Korupsi Pendidikan merupakan salah satu agen sosialisasi yang berperan dalam penanaman nilai anti korupsi yang kemudian terwujud dalam sikap dan perilaku seseorang. Usaha untuk melakukan konstruksi atas nilai anti korupsi, salah satunya tepat dilakukan melalui pendidikan dalam bentuk pelatihan. Proses penyadaran melalui berbagai aktivitas dalam pelatihan anti korupsi akan membentuk nilai baru yaitu anti korupsi dan terinternalisasi pada setiap partisipan pelatihan. Oleh karena itu, Pendidikan anti korupsi nampaknya perlu secara struktural direalisasi dan menjadi salah satu syarat yang perlu dialami oleh mahasiswa di perguruan tinggi atau siswa di sekolah menengah atas sehingga gerakan preventif ini dapat membentuk sikap anti korupsi pada kaum muda. Pelatihan anti korupsi sebagai kegiatan preventif bisa pula dilakukan bagi masyarakat melalui Lembaga atau komunitas. Proses ini akan memperkuat penanaman nilai anti korupsi sebagai salah satu nilai di masyarakat. Proses penanaman nilai anti korupsi merupakan tindak preventif dalam proses sosialisasi. Meminjam pemikiran Bronfenbrenner tentang peran bioecologis dalam perkembangan manusia Bronfenbrenner 2005 maka usaha penanaman nilai anti korupsi secara efektif sebaiknya melibatkan tataran dari sistem mikro, sistem messo hingga sistem Pentingnya Pendidikan Anti KorupsiPendidikan anti korupsi dipandang penting dengan beberapa pendekatan diantaranya pendekatan pengacara, pendekatan bisnis, pendekatan pasar atau ekonomi dan pendekatan budaya. Dalam pendidikan, pendekatan budaya dipandang tepat karena membangun dan memperkuat sikap anti korupsi individu melalui pendidikan dengan berbagai cara dan bentuk. Pendekatan ini cenderung membutuhkan waktu yang lama untuk melihat keberhasilannya, namun hasil akan berdampak terlihat dalm jangka panjang Puspito dkk. 2011. Mahasiswa sebagai generasi muda merupakan salah satu agen perubahan yang dapat berperan dalam mereduksi korupsi melalui Pendidikan anti korupsi. Menurut Widhiyaastuti & Ariawan 2017-2018, pendidikan anti koruptif tidak dirancang untuk memberantas korupsi tapi mencegah dengan jalan melatih orang untuk memiliki kesadaran untuk berperilaku anti koruptif. Pendidikan anti koruptif tidak akan memiliki daya guna jika karakter yang terbentuk masih bukan karakter anti koruptif. Pembentukan karakter anti koruptif yang dilakukan melalui pendidikan anti koruptif akan mempertajam dan mengasah idealisme dan integritas yang dimiliki oleh generasi muda dalam memandang korupsi sebagai perbuatan melawan hukum yang harus segera dicegah, ditanggulangi dan diberantas. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi meningkatnya kasus korupsi di kalangan mahasiswa, salah satunya dilakukan oleh Widhiyaastuti dan Ariawan 2018 ditemukan bahwa generasi muda menyadari bahwa korupsi di Indonesia sudah sangat kritis dan merupakan perbuatan yang melawan hukum serta merugikan. Namun saat diminta mengembangkan perilaku anti koruptif masih belum siap seperti tidak menyontek dan tidak datang terlambat, tidak menggelapkan uang orangtua. D. Penutup 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Contoh Teks Pidato – Pidato adalah sebuah kegiatan berbicara di depan umum atau berorasi untuk menyatakan pendapatnya, atau memberikan gambaran tentang suatu hal. Pidato biasanya dibawakan oleh seorang yang memberikan orasi-orasi dan pernyataan tentang suatu hal/peristiwa yang penting dan patut diperbincangkan. Pidato merupakan salah satu teori dari pelajaran bahasa indonesia. Fungsi pidato Mempermudah komunikasi antar atasan dan bawahan. Mempermudah komunikasi antar sesama anggota organisasi. Menciptakan suatu keadaan yang kondusif di mana hanya perlu 1 orang saja yang melakukan orasi/pidato tersebut. mempermudah komunikasi. Pidato yang baik dapat memberikan suatu kesan positif bagi orang-orang yang mendengar pidato tersebut. Kemampuan berpidato atau berbicara yang baik di depan umum dapat membantu untuk mencapai jenjang karier yang baik. Contoh pidato yaitu seperti pidato kenegaraan, pidato menyambut hari besar, pidato pembangkit semangat, pidato sambutan acara atau event, dan lain sebagainya. Dalam berpidato, penampilan, gaya bahasa, dan ekspresi kita hendaknya diperhatikan serta kita harus percaya diri menyampaikan isi dari pidato kita, agar orang yang melihat pidato kita pun tertarik dan terpengaruh oleh pidato yang kita sampaikan. Yang dinamakan dengan teks pidato yaitu sebuah bentuk komunikasi satu arah yang berisi pengungkapan gagasan pokok atau beberapa pikiran mengenai beberapa hal kepada orang lain. Adapun tujuannya yaitu untuk mengajak orang lain melakukan apa yang sedang kita perintahkan. Orator merupakan orang yang melakukan aktivitas pidato. Pidato yang baik serta benar dapat memberikan kesan yang positif kepada pendengarnya. Untuk itu maka kemampuan berpidato atau berbicara di depan banyak orang sangat membantu anda semua agar bisa berpidato denganbaik nantinya. Tak Perlu Banyak Basa Basi silahkan Simak Pidato di Bawah Ini . Asalamu’alaikum Pada kesempatan kali ini izinkanlah saya mengulas secara singkat tentang korupsi. Istilah korupsi mungkin telah menjadi kata yang familiar di telinga kita semua. Hampir setiap hari media massa maupun media elektronik menayangkan kasus-kasus dan berita tentang perbuatan amoral ini. Bahkan disebutkan bahwa Indonesia menempati peringkat atas di dunia dalam tindakan amoral ini, dari kalangan atas sampai kalangan bawah tindakan korupsi ini dijadikan cara ampuh menebalkan kantong pribadi. Sejak reformasi bergulir pada tahun 1998 yang lalu hingga kini, kasus korupsi terus saja bergulir. Dikatakan bahwa korupsi bukanlah penyakit di luar diri bangsa Indonesia. Ia adalah semacam penyakit bawaan yang benih-benih nya telah ada dalam tubuh bangsa Indonesia sebelum nama Indonesia itu sendiri muncul. Sejak zaman kerajaan-kerajaan nusantara, kasus korupsi telah marak dilakukan. Bisa dikatakan bahwa korupsi telah membudaya dalam diri masyarakat Indonesia, dalam Azra 2006, dikatakan bahwa kultur korupsi telah sampai pada level yang membahayakan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia. Bahkan secara universal boleh dikata bahwa tindakan korupsi sama tuanya dengan umur manusia atau paling tidak sejak organisasi Negara berdiri korupsi pun muncul untuk mengiringinya. Korupsi muncul menyertai kelahiran Negara, sebab Negara memiliki kekuasaan yang jika tidak diemban dengan amanah sangat berpotensi untuk disalahgunakan dan diselewengkan. Hadirin yang berbahagia Korupsi berasal dari bahasa latin corruption atau corruptus. Corruptio berasal dari kata corrumpere. Dari bahasa latin itulah turun ke banyak bahasa eropa, seperti inggris corruption, corrupt; perancis yakni corruption; dan belanda yaitu corruptive, koruptie. Dari bahasa belanda inilah kata corruptive diserap ke dalam bahasa Indonesia, yaitu korupsi. Dalam bahasa muangthai korupsi dinamai gin moung, artinya makan bangsa; dalam bahasa china tanwu artinya keserakahan bernoda; dan dalam bahasa jepang oshuku yang berarti kerja kotor KPK, 20072. Dalam kamus besar bahasa Indonesia korupsi berasal dari kata korup yang artinya buruk, rusak, busuk, suka memakai barang uang yang dipercayakan kepadanya ; dapat disogok memakai kekuasaannya untuk kepentingan pribadi Pusat bahasa Depdiknas. Dalam kamus tersebut, korupsi diartikan sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang Negara perusahaan dsb untuk keuntungan pribadi ataupun orang lain. Korupsi melibatkan penyalahgunaan kepercayaan yang umumnya melibatkan kekuasaan public untuk kepentingan pribadi. Singkatnya korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan public untuk kepentingan pribadi. Hadirin yang berbahagia Di negeri china terdapat perluasan definisi korupsi yang mencakup 1 tanwu pencurian, 2 shouhui atau menerima suap; 3 nuoyong artinya menyalahgunakan kedudukan; 4 huihuo langfey yang diartikan sebagai penghamburan uang, 5 yiquan moshi yang berarti mencari kemudahan bagi kerabat, teman dan diri sendiri, 6 feifa shouru, artinya menerima pemberian illegal, 7 duzhi mengandung arti tidak menjalankan tugas dengan baik; 8 taoji daoba mengandung makna mengambil untung secara berlebihan, 9 weifan ceijing jilu yaitu melanggar prosedur pembukuan, 10 zouji berarti penyeludupan dan 11 daode duoluo artinya keruntuhan moral Wibowo, 2006. Ilustrasi dari korupsi dapat dilukiskan jika seseorang memegang monopoli atas barang atau jasa dan memiliki wewenang untuk memutuskan siapa yang berhak mendapat barang atau jasa dan memiliki wewenang untuk memutuskan siapa yang berhak mendapat barang atau jasa itu dan berapa banyak tanpa adanya pertanggung jawaban. Dalam arti orang lain dapat menyaksikan apa yang diputuskan oleh pemegang wewenang tersebut maka kemungkinan besar akan dapat ditemukan perilaku korupsi. Fenomena korupsi menandakan betapa kejujuran adalah barang langka yan teramat sulit untuk ditemukan. Bahkan seolah-olah tidak ada tempat bagi orang yang jujur di negeri ini sehingga mereka yang jujur kerap kali terintimidasi dengan kejujurannya, sering kali mereka yang jujur malah menjadi korban ketidakjujuran orang banyak. Namun meskipun demikian tentunya kita mengetahui bahwa kejujuran dapat mengantarkan manusia menuju surga. Alih-alih menghitungnya dengan ukuran materi seharusnya kita mengukurnya dengan ukuran ukhrawi. Diantara kondisi-kondisi yang memicu seseorang berbuat korupsi diantaranya adalah tekanan untuk mengikuti gaya hidup modern, kerugian materi atau uang, terbelit hutang, ketidakmampuan untuk menjaga amanah, kekuasaan yang begitu besar hingga menggoda manusia untuk menyalahgunakannya. Lalu apa saja ciri-ciri yang membuat suatu tindakan di sebut korupsi? Alatas mengemukakan beberapa ciri korupsi sebagai berikut Pertama, korupsi selalu melibatkan lebih dari satu orang; 2 korupsi pada umumnya menyebabkan keserbarahasiaan; 3 korupsi melibatkan elemen kewajiban dan keuntungan timbal balik; 4 mereka yang mempraktikan cara-cara korupsi biasanya berusaha untuk menyelubungi perbuatannya dengan berlindung dibalik pembenaran hokum; 5 setiap tindakan korupsi mengandung penipuan; 6 setiap bentuk korupsi adalah pengkhianatan kepercayaan; 7 setiap bentuk korupsi melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif; 8 suatu perbuatan korupsi melanggar norma-norma tugas dan pertanggungjawaban dalam tatanan masyarakat. Kata-kata kunci yang dapat digunakan untuk memahami konsep korupsi diantaranya adalah serba rahasia, keuntungan timbal balik, selubung, penipuan, pengkhianatan kepercayaan dan melanggar norma. Banyak sekali aktivitas keseharian kita yang barang kali terlihat biasa dan lazim untuk dilakukan tapi sebenarnya merupakan tindakan korupsi. Misalnya pengadaan proposal dengan dana melambung berkali-kali lipat di luar kebutuhan dsb. Memang bukan hal mudah untuk hidup jujur di dunia yang seolah-olah tidak memberi tempat pada orang-orang yang berupaya bersikap jujur dalam setiap proses kehidupannya. Namun meskipun demikian kita tidak boleh lupa bahwa Allah menghendaki rahmat-Nya bagi orang-orang yang jujur. Hingga kejujuran itu dapat mengantarkan kita menuju surga. Barang kali demikianlah yang dapat saya sampaikan, kurang dan lebihnya mohon dimaklumi dan dimaafkan. Billahi Taufik Wal Hidayah Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Kumpulan Contoh Teks Pidato Berbagai Tema Berikut adalah kumpulan berbagai tema contoh teks Pidato Bahasa Indonesia yang menarik untuk Semua Kalangan. Yuk, silahkan pilih tema Pidato yang sesuai dibawah ini Pidato Bahasa Jawa Singkat Tentang Perpisahan Sekolah Contoh Pidato Bahasa Arab Tema Kebersihan dalam Islam + Artinya Contoh Pidato Bahasa Arab Tema Islam adalah Agama Tauhid + Artinya Contoh Dakwah Jum'at atau Khutbah Jumat Contoh Khutbah Jumat Tentang Menghormati dan Memuliakan Segala Mesjid Terbaru Contoh Pidato Hari Kehakiman Nasional 1 Maret Pidato Hari Komando Strategis Angkatan Darat Kostrad Contoh Pidato Hari Wanita TNI Angkatan Udara Indonesia Kumpulan Pidato Pidato Singkat Tentang Agama Terbaru Khutbah Jum'at Tentang Berdoa Adalah Otaknya Ibadah Nah, itulah beberapa contoh yang merupakan teks pidato. Semua contoh meliputi tentang pidato bahaya narkoba, pidato perpisahan, pidato kebersihan, pidato pendidikan, dan yang terakhir pidato moral atau pendidikan karakter. Contoh pidato bahasa jawa tentang narkoba, contoh pidato bahasa jawa tentang pendidikan, contoh bahasa jawa tentang kebersihan, contoh pidato bahasa jawa tentang perpisahan, contoh pidato bahasa jawa tentang kesehatan, mulai contoh yang pertama hingga akhir silahkan bisa dijadikan untuk referensi bagi yang membutuhkan. Beberapa contoh teks pidato singkat di atas merupakan contoh teks yang dapat dijadikan referensi terpercaya. Pilihan teks pidato dari yang pertama hingga akhir bisa disesuaikan dengan kontesknya. Jika konteksny mengenai acara peringatan hari yang dinamakan hari pendidikan maka ambillah contoh yang sesuai dengan acara yang akan dilakukan dan sedang dibutuhkan. 5+ Contoh Teks Pidato Singkat dengan Berbagai Tema, 18 Contoh Pidato Singkat Terbaru Tentang Berbagai Topik, 3 Contoh Pidato Singkat dari Berbagai Topik , 14 Contoh Pidato Singkat, Persuasif Perpisahan Pendidikan,12 Contoh Pidato, Naskah / Teks Pidato Yang Baik Dan Benar, CONTOH PIDATO SINGKAT - Mudah Dihafal Tugas Sekolah, √ 9 Contoh Teks Ceramah Singkat Berbagai Topik, Teks Pidato Singkat Mengenai Perjuangan Para Pendiri Bangsa, 5 Contoh Pidato Singkat Tentang Pendidikan [Mudah Dihafal], contoh pidato tentang lingkungan, contoh pidato yang menarik dan tidak membosankan, contoh pidato tentang disiplin, contoh pidato pendidikan, contoh pidato persuasif tentang kesehatan, contoh pidato perpisahan, contoh pidato singkat tentang pendidikan, contoh pidato ilmiah, 7 Cara Membaca Naskah Pidato ✔️Yang Benar,Naskah Pidato Singkat Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-75, Pidato - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, 5+ Contoh Pidato Singkat Bahasa Indonesia, Contoh Teks Pidato Singkat terlengkap , 21+ Contoh Teks Pidato Singkat dan Menarik, 5+ Contoh Pidato Bahasa Indonesia dengan Berbagai Tema Selalu Kunjungin Selalu Untuk Mendapatkan Pidato Terbaru dan Kutbah Jumat Terbaru. Wednesday, 18 August 2010 - 0000 Dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2010 di Gedung DPR, Presiden Yudhoyono kembali menegaskan komitmen pemberantasan korupsi sebagai prioritas dalam era yang disebutnya reformasi gelombang kedua. Ditegaskan, ini merupakan kelanjutan dari reformasi gelombang pertama 1998-2008 yang telah berhasil dilewati melalui program antikorupsi yang telah dilakukan secara sistemik, berkesinambungan, mulai dari atas, dan tanpa pandang bulu, dengan berbagai rintahan dan resistensi. Komitmen baru Presiden tersebut ditegaskan ingin jauh lebih efektif dalam membasmi segala bentuk praktik korupsi dari lingkungan birokrasi negara, termasuk praktik kolusi antara pejabat negara dan pengusaha. Disinggung pula pentingnya agenda pemberantasan mafia hukum sebagai landasan mewujudkan konsep keadilan untuk semua. Kita belum tahu sejauh mana wibawa pidato Presiden itu bisa meyakinkan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi yang dalam setahun pertama pemerintahannya tidak cukup membangun optimisme publik, menyusul mencuatnya kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi oleh kepolisian dan kejaksaan, rekening gendut jajaran perwira tinggi Polri, mafia hukum, mafia pajak, dan seterusnya. Kita juga belum tahu sejauh mana pidato Presiden itu bisa membangkitkan semangat jajaran aparat pemerintah untuk menggenjot indeks persepsi korupsi dari skor 2,8 mencapai 5,0 atau setara dengan Malaysia saat ini, seperti dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014. Untuk sementara waktu barangkali kita harus memandang pidato itu sebagai sebuah peneguhan janji politik baru, boleh percaya boleh tidak, meskipun ini bukan pidato yang pertama kalinya soal antikorupsi. Tak seindah realisasi Yang kita khawatirkan, janji politik itu jauh lebih indah dalam bentuk pidatonya ketimbang realisasinya. Sampai saat ini barangkali tidak berlebihan kalau Presiden Yudhoyono yang memiliki dukungan politik mayoritas belum menunjukkan kepemimpinan dan visi yang kuat untuk menggerakkan seluruh perangkat pemerintahan, terutama kejaksaan dan kepolisian, menjadi sarana perang melawan korupsi yang efektif. Presiden sepertinya menghindari konflik untuk membersihkan birokrasi kita dari pejabat-pejabat kotor, sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi selain penyederhanaan kelembagaan dan sistem merit. Bahkan belakangan mulai diadili korupsi yang melibatkan mantan anggota kabinetnya, padahal kita masih ingat janji Yudhoyono yang bertekad memulai pemberantasan korupsi dari lingkungan istana. Persoalan itu harus diuji betul untuk melanjutkan reformasi birokrasi, dengan menempatkan pegawai negeri sebagai agen perubahan, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, transparan dan akuntabel good governance. Akhiri persekongkolan? Ada yang menarik dari pidato Presiden kali ini, yaitu disinggung persoalan kolusi antara pejabat dan pengusaha, yang sudah dibangun sejak era pemerintahan Soeharto dan melahirkan penguasaan sumber daya ekonomi pada segelintir orang, dan kini mereka sedang mencari pola hubungan yang baru yang sesuai dalam situasi fragmentasi kekuasaan politik pascaera demokratisasi. Ini merupakan isu strategis dalam pemberantasan korupsi, yang boleh kita katakan sebagai mother of corruption di Tanah Air, meskipun bukan fenomena Indonesia saja. Tidak hanya penguasaan sumber daya ekonomi, persekongkolan elite itu juga pengaruhnya luar biasa dalam mendistorsi penegakan hukum dan demokratisasi yang partisipatif. Dari sini kita bisa memahami bagaimana program pembangunan mass rapid transportation MRT sulit direalisasikan, masalah korban lumpur Lapindo terkatung-katung, kredit perbankan publik dikuasai korporasi besar, bahan bakar gas diekspor ketimbang dipakai oleh PLN, dan seterusnya. Realisasi dari gagasan ini barangkali akan ditentukan oleh sejauh mana para pejabat atau politikus kita berhasil keluar dari masalah pendanaan politik, yang seperti diungkapkan Marcus Mieztner 2007, pada pascareformasi masih berasal dari sumber-sumber korupsi dan dana publik. Lihat fenomena tekanan terhadap dana publik dalam pilkada yang marak belakangan ini. Kita berharap-harap cemas masalah ini bisa jadi perhatian serius Presiden. Sebab, seperti kata ahli, hambatan utama pemberantasan korupsi di Tanah Air selama ini sesungguhnya permasalahan politik dan tidak ada solusi teknis untuk masalah ini. Teten Masduki Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Tulisan ini disalin dari Kompas, Rabu, 18 Agustus 2010 0305 WIBunduh di sini analisa pidato SBY dalam format image *.JPG BAGIKAN Contoh pidato antikorupsi bisa Anda jadikan sebagai referensi untuk menyelesaikan tugas bahasa Indonesia dari sekolah atau mengisi acara yang bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia. Pidato antikorupsi ini termasuk contoh pidato persuasif untuk mengungkapkan pendapat secara logis. Korupsi merupakan salah satu penyebab utama kemiskinan, pelayanan publik tidak optimal, infrastruktur tidak memadai dan ekspoloitasi sumber daya alam yang tidak memberikan manfaat bagi publik. Pada konteks inilah pentingnya kebijakan akselerasi pemberantasan korupsi di Indonesia. Pengertian Korupsi Melansir dari korupsi berasal dari bahasa latin yaitu Corruptus dan Corruption yang artinya bejad, buruk, perkataan menghina, memfitnah dan menyimpang dari kesucian. Sementara itu, dalam Black Law Dictionary di modul Tindak Pidana Korupsi KPK, korupsi adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud mendapatkan sejumlah keuntungan yang bertentangan dengan tugas resmi dan kebenaran lainnya. Termasuk perbuatan dari sesuatu yang resmi atau kepercayaan seseorang yang mana melanggar hukum dan penuh kesalahan memakai sejumlah keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain. Perbuatan ini bertentangan dengan tugas dan kebenaran lainnya. Contoh Pidato Antikorupsi Pidato singkat ini bisa disampaikan saat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia atau untuk memenuhi nilai tugas bahasa Indonesia di sekolah, berikut contoh pidato antikorupsi 1. Contoh Pidato Antikorupsi 1 Ilustrasi Contoh pidato antikorupsi Unsplash Assalamualaikum Wa Rahmatullah Wa Barakatuh Yang saya hormati Bapak/Ibu GuruDan rekan-rekan sekalian yang saya banggakan Pertama-tama marilah kita panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa karena rahmat dan karunia-Nya kita semua bisa berkumpul dalam keadaan sehat dan tidak kekurangan apa pun. Tidak lupa ucapkan syukur karena hidayah-Nya, kita semua sehingga bisa bekumpul di tempat berbahagia ini. Hadirin sekalian, Saat ini negara kita tercinta Republik Indonesia sedang dilanda krisis akhlak dan perilaku yang merugikan negara dan rakyat Indonesia yaitu korupsi. Untuk memberantas korupsi, KPK selalu melakukan upaya penangkapan kepada tersangka di tingkat daerah maupun pemerintah pusat. Perilaku korupsi tidak selayaknya kita tiru karena merupakan perbuatan dosa yang besar. Korupsi sama dengan perbuatan mencuri yang bukan hak kita. Dalam agama kita masing-masing tentunya tidak dibenarkan. Hadirian sekalian, Karena itu saya berdiri di sini untuk mengingatkan diri sendiri khususnya dan para hadirin umumnya untuk bertaqwa serta menjauhkan diri dari perbuatan korupsi. Semoga Allah bisa meluruskan niat kita dan memberikan kekuatan kepada dalam setiap aktifitas yang dikerjakan. Akhir kata pidato singkat anti korupsi ini, terima kasih atas kesempatan dan waktu yang diberikan untuk menyampaikan sepatah dua patah pidato persuasif ini. Jika ada salah-salah kata semoga bisa dimaafkan. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 2. Contoh Pidato Antikorupsi 2 Contoh pidato pendidikan di sekolah Unsplash Assalamualaikum Wa Rahmatullah Wa Barakatuh Selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua Yang saya hormati Bapal Kepala Sekolah beserta Wakil Kepala SekolahYang saya hormati Bapak/Ibu GuruYang saya hormati rekan-rekan sejawat sekalianYang saya banggakan adik-adik semua Puji syukur marilah kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kasih dan perlindungan-Nya sehingga kita semua bisa berkumpul di tempat dan waktu berbahagia ini. Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih atas waktu dan kesempatan yang telah diberikan untuk mengemukakan pidato dengan tema “Memberantas Korupsi menjadikan Bangsa Indonesia Makmur”. Kata korupsi memang tidak asing untuk kita, maknanya mengambil hak yang bukan kepunyaannya dengan memanfaatkan jabatan serta sembunyi-sembunyi. Permasalahan korupsi banyak terjadi di negara kita. Kasus korupsi yang cukup menghebohkan publik salah satunya yang dilakukan oleh Gayus Tambunan. Hadirin yang saya hormati, Kasus korupsi di negara kita kerap terjadi karena rendahnya keimanan dan kurang tegasnya sanksi yang diberikan. Selain itu, beberapa koruptor kerap mendapatkan fasilitas lapas yang bagus daripada terpidana lainnya. Kasus korupsi di Indonesia sudah seharusnya diberantas dengan tegas dan tidak memberikan ampun kepada para pelanggarnya. Apalagi untuk kasus-kasus besar yang banyak merugikan sekalian, Marilah mulai tanamkan sikap jujur dalam segala bidang. Korupsi bisa saja terjadi karena adanya peluang namun jika kita bisa membentengi diri dan mulai melaporkan orang-orang yang melakukan korupsi di sekitar kita maka kasus korupsi di Indonesia bisa semakin menurun. Sekali lagi marilah kita bersama-sama memberantas korupsi di negeri ini dan menjauhi perilaku tersebut. Sekian pidato singkat kali ini, ada kurangnya mohon maaf. Terimakasih atas waktu dan kesempatannya yang diberikan, sempai bertemu kembali. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 2 contoh pidato antikorupsi di sekolah ini bisa Anda jadikan sebagai referensi sehingga tidak perlu bingung lagi bagaimana membuat teks pidato. Isinya bisa disesuaikan atau ditambahakan lagi kalimatnya, yang terpenting gunakan bahasa yang baik dan sopan. TERUS MEMPERJUANGKAN INDONESIAYANG BERSIH DAN SEJAHTERA Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua, Saudara-saudara se-bangsa dan se-tanah air. Malam ini saya berdiri di sini untuk kembali lagi, terus-menerus, menggaungkan semangat dan kerja nyata kita dalam memberantas korupsi. Besok tanggal 9 Desember adalah momentum yang sangat tepat, Hari Anti-korupsi Dunia. Oleh karena itu malam ini, saya selaku Presiden Republik Indonesia, kembali menyampaikan seruan agar kita terus bergandengan tangan, merapatkan barisan untuk terus melawan korupsi. Sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, saya akan terus berjuang di garis paling depan, bersama semua elemen pemberantasan korupsi, untuk memimpin jihad melawan korupsi. Sikap umum terhadap pemberantasan korupsi memang telah berubah, terutama sejak awal abad ini. Kini korupsi telah menjadi musuh bersama, musuh rakyat di seluruh dunia. Sesungguhnya, semangat itulah yang menjadi dasar ditetapkannya hari anti-korupsi sedunia sejak tahun 2003 oleh PBB. Sebagai sebuah agenda dunia, hari anti-korupsi yang diperingati setiap tahunnya pada 9 Desember ini, telah dideklarasikan sebagai sebuah ikrar bangsa-bangsa di seluruh dunia, untuk memerangi dan mencegah korupsi. Tanggal 9 Desember telah menjadi simbol perlawanan bersama untuk menghentikan korupsi, yang di banyak negara telah menjadi wabah yang membawa kesengsaraan rakyat. Saudara-saudara, Tidak boleh ada keraguan sedikitpun pada kita untuk memerangi korupsi. Tentu, ini pekerjaan yang tidak ringan. Ini sebuah pekerjaan yang akan terus mendapatkan tantangan dan perlawanan. Fenomena corruptors fight back atau serangan balik dari para pelaku koruptor, pastilah akan terjadi. Namun kita harus terus melangkah tegap, dengan derap mantap, maju ke depan melawan serangan-serangan balik demikian itu, dengan hanya satu tujuan, yaitu menciptakan Indonesia yang lebih bersih untuk sebuah tujuan yang mulia, yaitu menciptakan sebuah masyarakat lebih sejahtera dan adil. Itulah sebabnya, melalui pemerintahan yang saya pimpin ini, saya mengikrarkan sebuah gerakan bersama untuk melawan dan mencegah korupsi. Dalam lima tahun ke depan, saya ingin capaian dalam pemberantasan korupsi dapat menjadi salah satu warisan pemerintahan yang saya pimpin. Saya ingin agar di akhir lima tahun pemerintahan saya yang kedua ini, dapat dilihat dan dirasakan secara lebih nyata oleh rakyat, apa yang di hari-hari ini kita kumandangkan dengan nyaring, yaitu diwujudkan-nya sebuah pemerintahan yang bersih. Sejak awal mula memimpin negeri ini lebih dari lima tahun yang lalu, saya telah bertekad bulat untuk melakukan upaya-upaya tiada henti memberantas korupsi. Itulah sebabnya, salah satu peraturan pertama yang saya tanda tangani adalah Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Selaku Presiden, saya paling berkepentingan agar pemerintahan yang saya pimpin tidak hanya efektif, namun juga terbebas dari segala bentuk penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme. Saya memandang tugas itu bukan hanya amanat perjuangan reformasi, tetapi adalah panggilan tugas sejarah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Alhamdulillah, sejak tahun 2004 hingga saat ini, akselerasi pemberantasan korupsi mengalami peningkatan yang sangat baik. Penilaian dari dunia internasional terus membaik. Terbukti misalnya dengan indeks persepsi korupsi IPK kita, yang berdasarkan survei Transparency International, terus mengalami perbaikan. Di tahun 2004 IPK kita masih 2,0 dan sekarang telah menjadi 2,8 – nilai dan prestasi tertinggi yang pernah kita capai. Selama lebih dari lima tahun ini pula, saya telah menandatangani 138 izin pemeriksaan bagi penyelenggara negara, jumlah yang juga tertinggi dalam sejarah republik. Juga adalah merupakan catatan baru dalam sejarah, 5 tahun terakhir ini, penegakan hukum anti-korupsi pun telah menyentuh pejabat negara hingga mantan Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, anggota DPR, DPRD, dan pejabat tinggi lainnya. Sebagai catatan tambahan, penanganan kasus korupsi terus mengalami peningkatan. Peningkatan itu terjadi pada jumlah kasus yang ditangani, dan juga terlihat pada uang negara yang berhasil diselamatkan. Untuk kasus yang ditangani hingga tahun 2009, kejaksaan menuntut 1292 kasus dengan potensi keuangan negara yang berhasil diselamatkan adalah Rp 4,8 triliun. Kepolisian mulai tahun 2006 – 2009 melakukan penyidikan 767 kasus korupsi, sedangkan uang yang berhasil diselamatkan adalah sekitar Rp 20 miliar. KPK sejak tahun 2008 – 2009 berhasil menuntut 69 kasus korupsi, dengan penyelamatan uang negara sebesar hampir Rp 550 Miliar. Di luar penegakan hukum, pemerintahan juga berhasil secara progresif melakukan upaya penertiban rekening keuangan negara, dengan potensi penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 35,92 triliun, USD 237,94 juta dan Euro 2,86 juta. Catatan agresif pemberantasan korupsi demikian dapat dicapai, karena adanya kerja keras kita bersama. Terjadi perbaikan-perbaikan di bidang regulasi, institusi maupun aksi nyata pemberantasan korupsi. Perbaikan regulasi mencakup lahirnya Undang-undang Pengesahan United Nations Conventions Against Corruption; Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban; Undang-undang Ombudsman; Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-undang Pelayanan Publik; dan Undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ke depan, perbaikan regulasi akan terus kita lakukan. Memang tidak ada aturan hukum yang sempurna. Terkait kelengkapan aturan, saya berpikir masih diperlukan pengaturan yang meminimalkan benturan kepentingan conflict of interest. Saya berpendapat, setiap lingkup kerja yang masih rentan dengan benturan kepentingan sebaiknya dihilangkan. Karena benturan kepentingan seorang pejabat negara, akan sangat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang amat mungkin berujung pada korupsi. Karenanya, saya akan segera menginstruksikan dibuatnya aturan yang lebih jelas dan tegas, untuk mencegah dan melarang terjadinya benturan kepentingan dalam penyelenggaraan negara. Di samping pengaturan tentang benturan kepentingan, untuk memberikan hukuman yang lebih menjerakan, maka ke depan saya akan mendorong lahirnya peraturan yang terkait dengan asset recovery pengembalian aset. Bagaimanapun upaya pemberantasan korupsi akan lebih efektif, jika uang hasil korupsi dapat diselamatkan secara optimal. Masih terkait dengan pembenahan regulasi, saya minta agar setiap perbaikan harus sejalan dengan semangat kita dalam memberantas korupsi. Oleh karenanya, ketika proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tengah berlangsung di DPR, saya menolak usulan untuk menghilangkan kewenangan penuntutan, ataupun pembatasan yang terlalu kaku terkait kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK. Saudara-saudara, Untuk melawan kejahatan korupsi yang luar biasa extraordinary crime, KPK yang kuat dan berdaya, masih sangat kita butuhkan. Maka, saya setuju dengan tindakan penyadapan oleh pihak yang berwenang, meskipun penyadapan demikian harus diatur dengan tepat dan benar, agar tidak ada penyimpangan dan tetap sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. Di sektor perbaikan institusi, kita melengkapi lagi organ pemberantasan korupsi di luar KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. Sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah disahkan. Saat ini persiapan-persiapan terus dilakukan, agar keberadaan pengadilan tindak pidana korupsi tersebut dapat segera diwujudkan di setiap ibukota kabupaten dan kota di tanah air. Masih merupakan perbaikan institusional, kita telah mempunyai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK. Institusi ini sangatlah penting, utamanya karena pemberantasan korupsi tidak akan mungkin dilakukan sendirian oleh pemerintah semata, tetapi harus juga dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Maka, untuk menjamin keamanan para pelapor, saksi ataupun korban korupsi, keberadaan LPSK yang berkinerja baik, sangatlah diperlukan. Dulu, ”para peniup peluit” whistle blower, julukan bagi para pelapor yang mengungkapkan adanya kasus korupsi, justru sering menghadapi risiko hukum dikriminalkan. Setelah adanya LPSK, seharusnya hal demikian tidak terjadi Indonesia yang saya cintai di manapun berada, di seluruh pelosok tanah air. Tentu saja kita tidak cukup hanya mempunyai institusi anti-korupsi, namun semua institusi tersebut, pertama-pertama harus bersih dari korupsi itu sendiri. Maka pembenahan, perbaikan dan penertiban di seluruh institusi penegak hukum harus terus dilakukan. Oleh karena itulah, persiapan pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum hampir rampung. Satgas ini akan terus melakukan kerja nyata membersihkan praktik korupsi, utamanya di institusi penegak hukum. Harus diakui, dibalik apresiasi atas keberhasilan kita untuk melakukan reformasi dan demokratisasi politik, serta mempertahankan kinerja ekonomi di tengah badai krisis keuangan global; capaian reformasi di bidang hukum masih banyak menyisakan pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Salah satu penyebab utama reformasi hukum masih berjalan lamban adalah, masih maraknya praktik mafia hukum. Oleh karena itu untuk menghadirkan hukum yang betul-betul berkeadilan, mafia hukum harus dihilangkan dari sistem penegakan hukum kita. Untuk itu saya telah memutuskan bahwa Satgas pemberantasan mafia hukum akan bekerja selama dua tahun. Dalam kurun waktu tersebut, saya perintahkan agar upaya-upaya serius pembenahan dan penertiban institusional, maupun personal penegakan hukum terus dilakukan. Tidak boleh ada lagi calo-calo kasus yang bergentayangan, serta dengan mudahnya melakukan jual-beli perkara, dan mempermainkan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Kasus-kasus pemerasan dan suap-menyuap harus ditiadakan. Sistem penegakan hukum kita harus benar-benar disterilkan dari praktik mafia hukum. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan bekerja sama dengan semua institusi penegakan hukum. Satgas juga akan melakukan evaluasi dan koreksi, jika dianggap perlu, agar pemberantasan mafia hukum berjalan lebih efektif. Inilah satgas yang akan membongkar sumbatan debottlenecking pemberantasan mafia hukum, yang sebenarnya selama inipun telah diupayakan. Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, Setelah menjelaskan semua capaian tersebut, tentu saja bukan berarti kita telah puas. Sama sekali tidak. Saya masih ingin melihat kesuksesan pemberantasan korupsi terus berlanjut. Dan kita semua harus paham, bahwa melakukan pemberantasan korupsi yang berkelanjutan, berkesinambungan dan terus-menerus, sama sekali bukan pekerjaan mudah. Bahkan ketika di awal-awal menggulirkan program pemberantasan korupsi ini, saya telah dihadang oleh beberapa kalangan yang meminta agar saya menjauh saja dari agenda pemberantasan korupsi. Kelompok-kelompok itu meminta agar saya melakukan moratorium pemberantasan korupsi. Dengan tegas saya katakan Tidak! Negara kita yang kaya-raya, berlimpah ruah kekayaan alamnya, tidak akan pernah menghadirkan kesejahteraan yang benar-benar adil bagi seluruh rakyat, jika korupsi masih saja diberi toleransi untuk eksis di bumi pertiwi. Karenanya, saya tetap akan berjuang, dan akan terus menyerukan, Indonesia sebagai wilayah ”zero tollerance to corruption”. Tidak ada toleransi terhadap korupsi di bumi Indonesia. Kelompok-kelompok yang selama ini diuntungkan dengan iklim dan kehidupan bernegara yang koruptif, pasti tidak akan tinggal diam. Mereka akan terus berupaya dengan berbagai cara untuk menghentikan upaya kita membersihkan Indonesia dari korupsi. Terhadap kelompok demikian pun kita tidak akan tinggal diam, ataupun memberi toleransi. Marilah bersama-sama bergandengan tangan, bahu-membahu melakukan perlawanan, agar kelompok koruptor demikian tidak lagi bebas bercokol di tanah air. Jika kita melihat fenomena kasus hukum terakhir, terkait dengan kasus hukum Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto maupun Bank Century, maka sangat jelas bahwa upaya pemberantasan korupsi masih harus terus dilakukan. Untuk kasus Chandra dan Bibit, alhamdulillah, kasusnya sudah selesai. Keduanya telah saya aktifkan kembali sebagai pimpinan KPK, dengan terbitnya Keputusan Presiden yang saya tanda tangani pada tanggal 4 Desember 2009 yang lalu. Saya optimis, ke depan, KPK akan semakin baik dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi. Meskipun demikian, sesuai rekomendasi Tim-8, perbaikan haruslah dilakukan secara serius di semua institusi penegakan hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK. Saya memahami, bahwa upaya perbaikan itu telah, sedang dan seharusnya terus berlangsung. Reformasi institusi dan birokrasi aparat penegak hukum harus terus dilakukan. Dalam batas kewenangan saya, reformasi di kepolisian dan kejaksaan, akan menjadi prioritas kerja pemerintah dalam 5 tahun ke depan. Monitoring dan evaluasinya akan saya lakukan sendiri, sejalan dengan program Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, yang juga akan langsung saya pimpin melalui Unit Kerja Presiden. Terkait dengan Bank Century, tanpa ragu sedikitpun, berulang kali telah saya sampaikan, dan saat ini saya tegaskan kembali, bahwa saya mendukung sepenuhnya penanganan kasus Bank Century. Langkah politik melalui hak angket di DPR, ataupun langkah hukum yang sedang berlangsung, harus kita hormati sebagai upaya bersama untuk menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan akuntabel. Semua pihak terkait, BPK, BI, PPATK, LPS, dan Departemen Keuangan, sebaiknya bekerja sama untuk memberikan penjelasan yang proporsional dan profesional. Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, Apa arti sesungguhnya memberantas korupsi bagi kita? Saya ingin menegaskan, bahwa pada akhirnya memberantas korupsi tidak saja dimaksudkan untuk menyelamatkan setiap rupiah uang rakyat, namun juga untuk membangun sebuah kesadaran baru bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanat penderitaan rakyat. Korupsi adalah perbuatan tercela secara moral, etika, dan agama. Korupsi adalah sebuah kejahatan yang menimbulkan kerugian luar biasa bagi generasi sekarang dan mendatang. Korupsi adalah tindakan a-sosial. Korupsi adalah perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Korupsi adalah sebuah keonaran yang menghancurkan nilai-nilai dan solidaritas kemanusiaan. Dan akhirnya, korupsi adalah musuh kita semua, musuh peradaban yang hendak kita bangun dan tegakkan. Kepada para penyelenggara negara, saya berseru agar setiap langkah dalam menyusun, mengimplementasikan, mengevaluasi dan memonitor kebijakan pembangunan, harus benar-benar menegakkan kaidah pemerintahan yang bersih. Ini berarti bahwa, setiap jajaran birokrasi dan pemimpin di negeri ini wajib secara moral, politik, dan hukum, untuk ikut mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa. Kepada anggota masyarakat luas, seluruh rakyat Indonesia di semua penjuru tanah air, saya mengundang saudara semua untuk berpartisipasi secara aktif dalam pemberantasan korupsi di semua bidang. Saya meminta saudara untuk ikut menjaga wibawa pemerintah, dengan ikut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di negeri ini di semua tingkatan dan wilayah. Terkait peringatan hari anti-korupsi sedunia yang akan diselenggarakan besok, pada tanggal 9 Desember 2009, saya menyerukan agar kita semua merayakannya dengan baik. Saya mendukung setiap acara dan prakarsa untuk menggaungkan hari dan semangat anti-korupsi tersebut. Kepada yang melakukan aksi-aksi unjuk rasa, lakukanlah dengan damai dan tertib. Jangan beri ruang kepada pihak-pihak yang ingin membonceng dan menodai aksi anti-korupsi yang memang sungguh mulia tersebut. Tepat pada 9 Desember 2009 besok, kita merayakan hari anti-korupsi sedunia. Di hari yang penting itu kita berikrar untuk menegakkan pilar-pilar peradaban baru pemerintahan yang bersih, penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, kehidupan bersama yang lebih bersih dari semua bentuk korupsi. Selamat merayakan hari anti-korupsi, selamat menjalankan kehidupan yang bersih. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa membimbing perjalanan bangsa kita ke arah yang benar. Sekian. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Jakarta, 8 Desember 2009PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Hari Anti Korupsi Sedunia adalah kampanye global yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersikap antikorupsi. Hari ini diperingati di seluruh dunia setiap tanggal 9 Desember. Di bawah ini adalah dua contoh pidato mengenai Hari Anti Korupsi Sedunia. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Pertama-tama saya ucapkan puja dan puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesempatan untuk saya pada hari ini agar bisa menyampaikan sepatah dua patah kata mengenai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Hadirin yang terhormat, Seperti yang sudah diketahui sebelumnya bahwa Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember. Hari ini diperingati dengan tujuan untuk mendidik masyarakat mengenai korupsi yang merupakan tindakan merusak pembangunan ekonomi maupun sosial di suatu negara. Di Indonesia sendiri ada banyak sekali kasus korupsi yang menjerat menteri, pejabat, pengusaha, dan lain-lain. Pada tahun 2020 saja sudah ada setidaknya kasus korupsi yang diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Mahkamah Agung. Tindakan ini pastinya sudah atau akan merugikan negara maupun masyarakat. Adapun beberapa dampaknya yaitu bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi negara, meningkatkan ketimpangan pendapatan, meningkatkan kemiskinan, dan pastinya masih banyak lagi dampak lainnya. Bisa dikatakan tidak ada dampak positif dari tindakan ini kecuali untuk koruptor yang akan berfoya-foya membeli banyak barang mewah dan membangun rumah megah. Oleh karena itu tindakan yang sangat tidak dibenarkan ini harus dihindari. Hadirin yang terhormat, Yuk bersama-sama maju lawan korupsi untuk selamatkan negeri kita! Akhir kata, jika ada kesalahan dalam penyampaian kata-kata saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan tak lupa juga untuk mengucapkan banyak terima kasih atas segala perhatiannya. Wabillahiwaufiq wal hidayah, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. [read more] Contoh 2 Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua semoga senantiasa diberikan rahmat oleh Tuhan Yang Maha Esa. Hadirin yang berbahagia, Korupsi adalah fenomena politik, sosial, dan ekonomi yang dampaknya mempengaruhi seluruh negara. Dampak dari korupsi sendiri yaitu bisa merusak institusi demokrasi, ikut serta dalam merusak kestabilan pemerintah, dan memperlambat pembangunan ekonomi. Tindakan ini bisa menyerang fondasi lembaga demokrasi dengan cara mendistorsi proses pemilihan, pelanggaran hukum, dan menciptakan masalah birokrasi yaitu suap. Pembangunan ekonomi juga akan terhambat karena invesasi asing tidaklah dianjurkan, sedangkan ekonomi dalam negara terasa tidak mungkin untuk mengatasi biaya anggaran awal yang telah dikorupsi. Hadirin yang berbahagia, Dikarenakan ada banyak sekali kasus korupsi yang terjadi di banyak negara pula, akhirnya pada tanggal 1 Oktober 2003 Sidang Umum menyetujui bahwa Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa melawan korupsi dan menunjuk Kantor PBB urusan Narkoba dan Kejahatan atau United Nations Office on Drugs and Crime UNODC. Rapat umum akhirnya menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi sedunia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan merugikannya tindakan korupsi. Mari kita semua bangkit untuk melawan korupsi! Karena ambisi koruptor untuk berkorupsi bisa menjadikan rakyat kurang gizi, pembangunan tidak segera terealisasi, dan pertumbuhan ekonomi semakin tidak teratasi! Sekian yang bisa saya sampaikan untuk para hadirin semua. Mohon maaf jika ada perkataan yang mungkin kurang berkenan di hati dan terima kasih banyak atas perhatiannya. Itu dia dua contoh dari pidato bertema Hari Anti Korupsi sedunia yang semoga saja bisa bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih sudah bersedia membaca dari awal hingga akhir dan sampai jumpa lagi! [/read]

pidato tentang anti korupsi