Terkiniid, Jakarta – Angga Wijaya menggugat cerai istrinya, Dewi Perssik.Dan gugatan cerai ini resmi diputus pada Senin 1 Agustus 2022 oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.. Maka dengan ini untuk ketiga kalinya Dewi Perssik menyandang status janda setelah sebelumnya bercerai dengan Saipul Jamil dan Aldi Taher.. Terkait hal tersebut, Dewi Perssik Sudah berbagai upaya yang kami lakukan, ini adalah takdir Allah SWT, rumah tangga kami hanya sampai di sini, dan sudah segala proses kami juga lalui, saat ini semuanya sudah selesai," kata Bella seperti dikutip Kompas.com, Rabu (1/7/2020). Setelah bercerai dengan Engku Emran, Bella belum terlihat menggandeng kekasih baru. CukuplahKematian Sebagai Nasihat. 12 December 2014. Segala puji bagi Allah Subhanallahu wa ta’ala, kepada-Nya kita memuji, memohon pertolongan dan ampunan. Kita berlindung kepada Allah dari kejelekan jiwa dan keburukan amal perbuatan. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah semata yang tidak memiliki sekutu, dan Nabi Muhammad Selainitu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang telah mengatur pernikahan Zaid dengan Zainab, dan Zainab adalah sepupunya dari pihak ayah. Jika beliau dari awal tertarik pada Zainab, tentunya beliau akan menikahinya dahuluan, apalagi Zainab pada awalnya enggan dan tidak setuju menikah dengan Zaid hingga ayat Al Ahzab ApakahJawaban rasul yang diberi amanah oleh Allah untuk melawan kekejaman Firaun dan bala tentaranya adalah Apakah Jawaban Sebutkan organisasi yang menghadiri kongres pemuda 1; Apakah Jawaban Apakah PLTA dapat dibangun dengan memanfaatkan energi dari air sungai yang tenang?Jelaskan! Tanyajawab gimana caranya menggambar anime 1 Talak itu berupa talak satu atau talak dua, tetapi tidak memakai suatu pembayaran (iwadh) dan mereka telah setubuh. 2) Perceraian dalam bentuk talak yang dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Agama berdasarkan proses Illa yaitu suami bersumpah tidak akan mencampuri istrinya. 3) Perceraian dalam bentuk talak yang juga dijatuhkan oleh . Sebagai umat Muslim, kita sering mendengar kalimat “takdir Allah” atau “qadar Allah”. Takdir Allah adalah keyakinan bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia ini telah ditentukan oleh Allah SWT sejak awal. Namun, bagaimana dengan cerai? Apakah benar-benar termasuk dalam takdir Allah?Apa Itu Cerai?Bukankah Pernikahan Itu Ibadah?Apakah Cerai Itu Melanggar Ajaran Islam?Apa Hubungan Antara Cerai dan Takdir Allah?Apakah Ada Aturan Tentang Cerai dalam Al-Quran?Kapan Seseorang Boleh Bercerai?Bagaimana Islam Menangani Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga?Bagaimana Islam Mengatur Hak dan Kewajiban Setelah Cerai?Bagaimana Islam Mengatur Hak Asuh Anak Setelah Cerai?Bagaimana Jika Seseorang Ingin Menikah Lagi Setelah Cerai?Bagaimana Cara Menghindari Perceraian?ConclusionFAQs1. Apakah cerai bisa menjadi dosa?2. Apakah seseorang harus meminta izin kepada suaminya atau istri sebelum bercerai?3. Apakah seseorang harus memberikan mahar kepada istri setelah bercerai?4. Bagaimana Islam mengatur pembagian harta gono-gini setelah cerai?5. Apakah seseorang masih boleh menuntut hak asuh anak setelah bercerai?DisclaimerCerai adalah proses hukum yang mengakhiri perkawinan antara dua orang yang telah menikah. Proses cerai dapat dilakukan di pengadilan atau melalui mediasi. Cerai dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti perselisihan, ketidakcocokan, atau ketidaksetiaan satu pasangan terhadap Pernikahan Itu Ibadah?Tentu saja, pernikahan adalah ibadah yang sangat ditekankan dalam agama Islam. Pernikahan dilakukan untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan. Namun, terkadang pernikahan tidak berjalan dengan baik dan suami istri merasa tidak lagi cocok untuk hidup bersama. Inilah alasan mengapa cerai bisa Cerai Itu Melanggar Ajaran Islam?Meskipun Islam sangat mendorong pasangan untuk tetap bersama dan mencoba menyelesaikan masalah dengan cara yang baik, Islam juga memahami bahwa terkadang cerai adalah satu-satunya pilihan yang tersisa. Terutama jika suami istri sering terlibat dalam pertengkaran atau jika salah satu dari mereka telah melakukan kesalahan yang besar seperti perselingkuhan, maka cerai bisa menjadi solusi yang lebih Hubungan Antara Cerai dan Takdir Allah?Setiap orang dipercayai memiliki takdir yang telah ditentukan oleh Allah SWT sejak awal. Namun, ini tidak berarti bahwa kita tidak memiliki kebebasan untuk membuat keputusan dalam hidup kita. Kita tetap memiliki kebebasan untuk memilih tindakan kita apakah cerai itu takdir Allah? Jawabannya adalah “tidak sepenuhnya”. Ada dua hal yang perlu dipertimbangkan. Pertama, Allah telah memberikan manusia kebebasan untuk membuat pilihan dan keputusan dalam hidup mereka. Kedua, terkadang Allah menguji manusia dengan menghadapkan mereka pada situasi yang sulit. Bagaimanapun, keputusan untuk bercerai atau tidak tetap ada di tangan pasangan itu Ada Aturan Tentang Cerai dalam Al-Quran?Al-Quran memberikan arahan tentang perceraian dan bagaimana mengatasi masalah rumah tangga dalam beberapa ayatnya. Misalnya, Surat An-Nisa ayat 35 menyebutkan bahwa suami istri harus mencoba menyelesaikan masalah mereka dengan cara yang baik dan damai. Jika masalah tidak terselesaikan, mereka dapat meminta bantuan dari hakim atau mediator yang sisi lain, ayat 130 dari Surat Al-Baqarah mengatakan bahwa jika pasangan merasa tidak lagi cocok, mereka harus mencoba untuk mencari jalan keluar dengan cara yang baik-baik dan damai. Ayat ini menunjukkan bahwa Islam mendorong pasangan untuk mencoba menyelesaikan masalah mereka sebelum memutuskan untuk Seseorang Boleh Bercerai?Islam membolehkan seseorang untuk bercerai dalam beberapa kasus, seperti ketidakcocokan, ketidaksetiaan, atau kekerasan dalam rumah tangga. Namun, Islam juga mendorong pasangan untuk mencoba menyelesaikan masalah mereka dengan cara yang baik dan damai sebelum memutuskan untuk Islam Menangani Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga?Islam sangat menentang kekerasan dalam rumah tangga. Jika suami melakukan kekerasan terhadap istri atau sebaliknya, maka pasangan yang dianiaya itu memiliki hak untuk meminta cerai. Islam juga mendorong pasangan untuk mencari bantuan dari pihak luar seperti keluarga atau lembaga yang Islam Mengatur Hak dan Kewajiban Setelah Cerai?Islam memberikan beberapa aturan mengenai hak dan kewajiban suami istri setelah bercerai. Misalnya, istri berhak mendapatkan nafkah dari suaminya selama masa iddah periode penantian setelah bercerai. Selain itu, suami juga harus memberikan mahar uang atau harta berharga lainnya kepada istri saat pernikahan Islam Mengatur Hak Asuh Anak Setelah Cerai?Islam sangat memperhatikan hak anak dalam kasus perceraian. Anak yang masih kecil akan diberikan hak asuh kepada ibunya selama masa iddah. Setelah itu, hak asuh diberikan kepada ayah atau keluarga laki-laki jika anak laki-laki dan kepada ibu atau keluarga perempuan jika anak perempuan. Namun, hal ini juga dapat diputuskan oleh hakim jika kedua belah pihak tidak dapat menyelesaikan masalah hak asuh secara Jika Seseorang Ingin Menikah Lagi Setelah Cerai?Islam memperbolehkan seseorang untuk menikah lagi setelah bercerai. Namun, sebelum menikah lagi, seseorang harus menyelesaikan semua masalah dengan pasangannya yang sebelumnya, seperti hak asuh anak atau pembagian harta Cara Menghindari Perceraian?Meskipun cerai bisa menjadi solusi dalam beberapa kasus, tentu saja lebih baik jika pasangan dapat menghindari perceraian. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menghindari perceraian, sepertiMencari bantuan dari pihak luar seperti teman, keluarga, atau profesional terapis atau konselorMeningkatkan komunikasi dengan pasangan dan mencoba memahami perasaan dan kebutuhan masing-masingMembuat kesepakatan atau perjanjian tertulis mengenai pembagian tugas rumah tangga dan keuanganMeningkatkan keintiman dan merawat hubungan dengan pasanganConclusionSecara singkat, cerai bukanlah takdir Allah. Meskipun Allah telah menentukan takdir manusia, kita masih memiliki kebebasan untuk membuat pilihan dan keputusan dalam hidup kita. Cerai bisa terjadi dalam beberapa kasus, seperti ketidakcocokan atau ketidaksetiaan, namun Islam juga mendorong pasangan untuk mencoba menyelesaikan masalah mereka dengan cara yang baik dan damai sebelum memutuskan untuk Apakah cerai bisa menjadi dosa?Meskipun cerai bukanlah dosa, terkadang alasan cerai bisa menjadi dosa, seperti perselingkuhan atau kekerasan dalam rumah Apakah seseorang harus meminta izin kepada suaminya atau istri sebelum bercerai?Tidak, seseorang tidak perlu meminta izin kepada suaminya atau istri sebelum bercerai. Namun, Islam mendorong pasangan untuk mencoba menyelesaikan masalah mereka dengan cara yang baik dan damai sebelum memutuskan untuk Apakah seseorang harus memberikan mahar kepada istri setelah bercerai?Ya, suami harus memberikan mahar kepada istri saat pernikahan berlangsung. Namun, mahar tidak perlu dikembalikan jika pasangan telah Bagaimana Islam mengatur pembagian harta gono-gini setelah cerai?Islam memberikan aturan tentang pembagian harta gono-gini setelah bercerai. Namun, aturan ini dapat berbeda-beda tergantung pada mazhab atau negara tempat pasangan tersebut Apakah seseorang masih boleh menuntut hak asuh anak setelah bercerai?Ya, seseorang masih memiliki hak untuk menuntut hak asuh anak setelah bercerai. Namun, hak-hak ini harus ditentukan melalui pengadilan atau melalui kesepakatan bersama antara kedua belah ini hanya bertujuan untuk memberikan informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum atau agama. Anda harus selalu berkonsultasi dengan ahli hukum atau agama sebelum membuat keputusan hukum atau agama. Takdir atau dalam bahasa arab yang dikenal dengan qodar adalah ketentuan suatu peristiwa yang terjadi karena pilihan makhluk itu sendiri yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah di hari akhir. Takdir ialah bentuk kuasa Allah yang wajib diterima dan diimani. Pandangan orang secara umum, takdir ialah segala sesuatu yang telah terjadi. Takdir dapat terjadi dalam bentuk apapun, baik itu dalam hal kehidupan sehari hari, kesehatan, takdir jodoh menurut islam, dan kita melihat seseorang yang sering bersedih karena tidak bisa menerima takdirnya dan menganggap hidupnya kurang beruntung daripada orang lain yang dipandangnya selalu bahagia. Bagaimana pandangan islam mengenai hal tersebut? Bagaimana pula cara agar kita senantiasa berada dalam petunjukNya dalam menghadapi takdir? Untuk lebih memahami mengenai takdir Allah, dalam kesempatan kali ini penulis akan membahasnya secara lengkap, yuk simal artikel berikut mengenai cara menyikapi takdir PercayaSebagai orang yang beriman, kita harus percaya dengan sepenuh hati bahwa Allah memiliki rencana yang terperinci dan terbaik untuk semua hambaNya, termasuk manusia. manusia wajib percaya bahwa Allah tidak akan memberikan takdir baik itu takdir baik maupun buruk tanpa menyimpan hikmah di baliknya. Percaya adalah kunci utama dari ketenangan hati. Jika percaya akan rencana Allah yang terbaik maka tidak akan ada khawatir ataupun rasa sedih dalam cara menyikapi takdir Allah dan merupakan cara meningkatkan akhlak sebagai umat MengimaniKeutamaan iman dalam islam diantaranya iman pada qodar takdir termasuk rukun iman tidak sah keiman seseorang jika tidak menerima takdir. “Tidaklah seorang hamba itu beriman kepada takdir yang baik dan buruk dari Allah, hingga ia mengetahui bahwa apa yang menimpanya bukan karena kesalahnnya dan kesalahannya itu tidaklah akan menimpanya”. HR Tirmidzi.3. MembenarkanManusia tidak boleh ragu akan takdir Allah, wajib untuk membenarkan bahwa Allah tidak pernah merencanakan sesuatu tanpa hikmah yang mulia dan tanpa rencana yang lebih indah ke depannya. Manusia harus membenarkan bahwa hidup selalu berputar, sikapi takdir Allah dengan cara membenarkannya baik itu takdir baik ataupun takdir buruk sebab hal demikian termasuk keutamaan berbaik sangka kepada Tawakal“Sekali kali tidak akan menimpa apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami, Dialah pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang orang yang beriman akan bertawakal”. QS At Taubah 51. Cara menyikapi takdir Allah adalah dengan bertawakal, yaitu dengan berserah diri sepenuhnya kepada Allah dalam menghadapi atau menunggu harapan di waktu terbaik yang ditentukan olehNya. tawakal dalam islam akan senantiasa mendekatkan dan menjadi jalan ridho bukan hanya menyerah dan berdiam diri, tetapi wajib disertai dengan usaha yang sungguh sunguh untuk mengubah keadaan atau takdir yang dialaminya. Wajib selalu percaya bahwa Allah akan memberikan segalanya yang terbaik sesuai usaha yang dilakukan hamba Nya. Jika berusaha baik, maka akan menerima hasil yang baik, jika belum mendapatkan hasil yang diinginkan, tetap wajib terus berusaha dan Tidak MenyerahRasulullah selalu memerintahkan umatnya untuk berusaha semaksimal mungkin sesuai kemampuannya, cara menyikapi takdir Allah ialah dengan berusaha dan tidak boleh menyerah, putus asa adalah tanda bahwa orang tersebut tidak percaya pada kebesaran Allah. “Bersemangatlah untuk memperoleh apa yang bermanfaat bagimu dan mohonlah pertolongan kepada Allah dan jangan sekali kali kamu merasa tidak berdaya”. HR Abu Hurairah.6. Jauhi Berandai andaiTakdir, apapun itu ialah yang terbaik, cara menyikapi takdir Allah tidak boleh diterima dengan penyesalan atau harapan untuk bisa mengubah takdir yang telah terjadi. Maksudnya ialah dengan berandai andai untuk dapat kembali ke masa lalu dan mengubah peristiwanya agar menerima hasil sesuai yang diinginkan, hal demikian tidak diperbolehkan dalam agama. “Janganlah engkau berkata seandainya aku berbuat begini tentu begini dan begitu tentu akan seperti ini dan seperti itu”. HR Muslim.7. Mohon Pertolongan AllahTakdir ialah bagain dari kuasa Allah, untuk menghadapinya sebagai makhluk yang lemah wajib untuk memohon pertolongan Allah agar dapat menjalani dan mengambil keputusan sesuai petunjukNya. “Dan sekali kali tidaklah Rabb mu menganiaya hamba hamba Nya”. QS Fushshilat 46.8. Instropeksi Diri“Musibah yang menimpa kalian adalah hasil dari perbuatan tangan kalian sendiri”. QS As Syuuraa 30. Sebagai manusia tentu pernah berbuat kesalahan secara sadar, contohnya ialah sudah mengetahui tentang perbuatan yang termasuk dosa tetapi tetap melakukan perbuatan tersebut, akibatnya takdir Allah akan mengikuti sesuai perbuatan yang Mohon Rahmat AllahCara menyikapi takdir ialah dengan memohon rahmat Allah agar mendapat hikmah yang terbaik dan diberi takdir yang lebih baik pula ke depannya. Allah maha pemurah, setiap manusia yang memohon dengan kesungguhan pasti akan dikabulkan. “Dan rahmat ku meliputi segala sesuatu”. QS Al A’raf 156. Jelas dari firman tersebut bahwa Allah memberikan rahmat untuk hambaNya dalam setiap Allah Tempat Kembali“Maka apakah kamu mengira bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main main dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?”. QS Al Mu’minum 115. Ingat bahwa Allah menciptakan manusia di dunia ini hanyalah sebagai ujian untuk bekal kehidupan di akherat, begitu pula dengan takdir, apapun yang dikehendaki Allah akan menjadi jalan untuk manusia sebagai jalannya untuk beribadah dan mendekat Ingat Kehidupan di AkheratBagaimana cara kita menyikapi takdir Allah, itulah yang akan menentukan kehidupan di akherat kelak, jika selalu percaya dan berprasangka baik pada takdir yang Allah berikan, maka pada masa ke depannya orang tersebut akan mendapat petunjuk dan takdir yang lebih baik untuknya, baik takdir yang aan diterima di dunia maupun di akherat. “Apakah manusia mengira akan dibiarkan begitu saja tanpa pertanggung jawaban?”. QS Al Qiyamah 36.12. Ujian dari AllahSetiap umat mukmin tentu paham bahwa hidup di dunia adalah sementara, kehidupan di dunia hanya perhiasan dan ujian belaka, begitu pula takdir yang diberikan Allah, merupakan ujian untuk tingkat keimanan dan kesabarannya. Ketika menghadapi ujian berupa hal yang menyenangkan ataupun kurang menyenangkan tentunya tetap wajib diterima dengan sabar dan berusaha melakukan yang terbaik sesuai Mohon Perlindungan AllahCara menyikapi takdir Allah adalah dengan memohon perlindungan dariNya dari hal hal yang berbahaya atau hal yang tidak baik untuk kita menurutNya, mohon perlindungan dari godaan syetan dan hawa nafsu yang dapat melemahkan iman dan mengarahkan ke hal yang maksiat. sebagai makhluk Allah yang lemah, wajib selalu mohon perlindungan agar tidak memiliki hati yang mudah terombang ambing. “Tidak ada seorangpun di langit dan bumi kecuali akan datang kepada Tuhan yang maha pemurah selaku seorang hamba”. QS Maryam 93.14. Mohon KeselamatanJangan lupa memohon keselamatan di setiap shalat sebagai wujud pasrah dan memohon perlindungan dari segala mara bahaya dari takdir yang telah terjadi tersebut. Hal tersebut telah dilakukan oleh orang orang sholeh terdahulu, ketika menerima suatu takdir baik ataupun buruk mereka akan memohon keselamatan dari segala sesuatu yang buruk. “Mereka mengucapkan kata kata yang mengandung keselamatan”. QS Al Furqon 63.15. Berfikir PositifBerfikir positif dapat menjadi cara menyikapi takdir Allah yang akan memberikan ketenangan pada hati orang yang melakukannya. Berfikir positif membuat hati menjadi lebih semangat dan lebih mampu mengambil keputusan yang tepat dalam setiap urusan yang dihadapi. Sedangkan Allah memberikan sesuatu sesuai prasangka hambaNya, jika berfikir positif pada Allah, maka Allah juga memberikan hal yang positif IkhlasIkhlas adalah sikap menerima dan pasrah akan ketentuan Allah. Ikhlas dilakukan semata karena Allah, bukan karena urusan duniawi atau karena orang lain. ikhlas menjadi jalan untuk mendapat kebaikan dan ridho Allah. Ikhlas dalam menyikapi takdir Allah dilakukan dengan cara menyadari bahwa setiap takdir ialah hakNya sebagai pencipta. Dan setiap manusia wajib menerima dan menjalani takdir yang ditetapkanNya dengan Mohon Ampunan AllahSebagaimana firman Allah, takdir yang terjadi atau yang menimpa manusia adalah sesuai perbuatan manusia itu sendiri. jika mendapatkan takdir yang baik, wajib bersyukur dan memperbaiki diri leb baik lagi. Begitu pula jika menerima takdir yang menurut kita kurang membahagiakan, mohon ampun pada Allah jika hal tersebut mungkin adalah kesalahan dari kita sendiri.“Dan Allah memaafkan sebagian besar dari kesalahan kesalahan kalian”. QS As Syuura 30. Allah menyukai hambaNya yang senantisa memperbaiki diri dan memohon ampunan kepadaNya, ampunan Allah akan membawa manusia dalam urusan dunia dan akherat yang lebih berkah sehingga akan mendapat takdir dan jalan hidup yang terbaik artikel kali ini, semoga bermanfaat untuk memperbaiki akhlak kita ya sobat, semoga selalu percaya dan beriman pada takdir yang Allah tentukan. Terima kasih sudah membaca. Salam hangat dari penulis. PERTANYAANUstadz, mohon izin bertanya. Benarkah talak adalah hal halal yang dibenci Allah?Mungkinkah ada hal yang halal tapi dibenci Allah?Dan saya pernah mendengar kisah Umar ra. yg menyuruh anaknya bercerai karena ibadahnya malah menurun setelah menikah. Apa memang ini boleh menjadi alasan cerai? 08568042xxxxJAWABANBismillah wal Hamdulillah …Haditsnya berbunyi, dari Ibnu Umar Radhiyallahu’Anhuma bahwa Nabi Shallallahu’Alaihi wa Sallam bersabdaأبغض الحلال الى الله الطلاق“Perkara halal yang paling Allah benci adalah perceraian.” HR. Abu Dawud no. 1863, Ibnu Majah no. 2008Para ulama berbeda pendapat tentang keshahihannya. Imam Al Hakim Al Albani menyatakan dhaif. Irwa’ul Ghalil No. 2040Syaikh Ahmad Syakir mengatakanفي صحته نظر كثيرPada keshahihannya ada perlu pertimbangan yg banyak. Umdatut Tafsir, 1/583Anggaplah hadits ini dhaif, namun secara makna adalah Shahih. Dan tidak ada kerisauan dgn kalimat “Halal kok Allah benci.”Hadits ini oleh Imam An Nawawi Rahimahullah menunjukkan bahwa ini salah satu hukum cerai yaitu makruh tanzih makruh yg mendekati boleh, dan hukum cerai itu berkataفيكون حديث بن عُمَرَ لِبَيَانِ أَنَّهُ لَيْسَ بِحَرَامٍ وَهَذَا الْحَدِيثُ لِبَيَانِ كَرَاهَةِ التَّنْزِيهِ قَالَ أَصْحَابُنَا الطَّلَاقُ أَرْبَعَةُ أَقْسَامٍ حَرَامٌ وَمَكْرُوهٌ وَوَاجِبٌ وَمَنْدُوبٌ وَلَا يَكُونُ مُبَاحًاHadits Ibnu Umar ini menjadi penjelas bahwa itu bukan haram, hadits menunjukkan makruh tanzih. Para sahabat kami Syafi’iyyah membagi hukum cerai atas 4 macam haram, makruh, wajib, dan dianjurkan, tidak ada yang mengatakan boleh. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 1/61Penjelasan yg lebih detil dan bagus dari Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin Rahimahullah berikutوهذا الحديث ليس بصحيح ، لكنَّ معناه صحيح ، أن الله تعالى يكره الطلاق ، ولكنه لم يحرمه على عباده للتوسعة لهم ، فإذا كان هناك سبب شرعي أو عادي للطلاق صار ذلك جائزاً ، وعلى حسب ما يؤدي إليه إبقاء المرأة ، إن كان إبقاء المرأة يؤدي إلى محظور شرعي لا يتمكن رفعه إلا بطلاقها فإنه يطلقها ، كما لو كانت المرأة ناقصة الدين ، أو ناقصة العفة ، وعجز عن إصلاحها ، فهنا نقول الأفضل أن تطلق ، أما بدون سبب شرعي ، أو سبب عادي ، فإن الأفضل ألا يطلق ، بل إن الطلاق حينئذٍ مكروهHadits ini tidak Shahih, tapi maknanya Shahih. Allah membenci perceraian, namun tidak sampai diharamkan sebagai kelapangan bagi perceraian karena ada sebab syar’i dan pantas, maka saat itu menjadi seorg istri masih bisa dipertahankan maka pertahankan, tp jika dipertahankan melahirkan bahaya secara syar’i, dan tidak bisa dihilangkan bahaya itu kecuali dgn menceraikannya, maka seorang istri yang jelek agamanya, rasa malunya, dan sulit diperbaiki lg. Maka kami katakan lebih baik jika tidak ada alasan syar’i, tidak pantas, maka janganlah bercerai, justru saat itu cerai adalah perbuatan yang dibenci.Liqa Bab Al Maftuuh No. 55, soal no. 3Demikian. Wallahu a’lam✍ Farid Nu’man Hasan Setiap manusia pasti menginginkan kebahagiaan dan menikmati indahnya hidup bersama keluarga atau pasangan hidupnya baik suami ataupun istri. Tentu semua orang menginginkan keluarganya berada dalam kondisi yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Hal ini dikarenakan rumah tangga yang bahagia adalah yang penuh cinta, kasih sayang, dan juga dipenuhi keberkahan dari Allah SWT. Keluarga inilah, keluarga yang senantiasa menerapkan rukun iman, rukun islam, Iman dalam Islam, Hubungan Akhlak Dengan Iman Islam dan Ihsan, dan Hubungan Akhlak dengan KeluargaAkan tetapi, tidak semua rumah tangga bisa menghasilkan kebahagiaan. Akan ada banyak cobaan dan juga tantangan dalam masing-masing keluarga. Cobaan yang berasal dari internal keluarga ataupun dari eksternal keluarga. Tentu juga berasal dari berbagai masalah yang berbeda-beda sumbernya, variannya, dan jenisnya. Wajar saja karena sejatinya manusia diciptakan Allah untuk mendapatkan berbagai adanya hal-hal tersebut, maka tantangan yang paling nyata dari sebuah keluarga adalah adanya tantangan perceraian. Perceraian bisa saja terjadi pada setiap keluarga, apalagi bagi mereka yang tidak memiliki visi, misi atau tujuan yang jelas dan sama dari masing-masing pasangan. Perceraian tentu saja bukan hal yang diharapkan oleh semua orang yang sudah sekali kasus-kasus perceraian yang terjadi dengan berbagai sebab. Kasus perceraian tentunya tidak hanya terjadi di satu atau dua orang. Islam memang tidak melarang perceraian akan tetapi kembali lagi ada aturan yang Allah tetapkan dan juga telah Allah berikan. Allah pun tidak menyukai perceraian, walaupun memang perceraian kembali kepada manusia jugaHukum Mendengarkan Musik Dalam IslamHukum Menyakiti Hati Orang Lain dalam IslamHukum Tidak Membayar HutangHukum Semir Rambut Warna HitamHukum Sholat Jumat Bagi WanitaHukum Perceraian dalam IslamDalam proses perceraian, talak adalah hal yang dilakukan. Talak ini dilakukan dengan cara pengungkapan atau dengan lafaz yang secara bahasa berarti melepaskan suatu ikatan, dalam hal ini melepaskan ikatan pernikahan. Talak adalah salah satu jalan yang merupakan penyelesaian ketika suami dan istri tidak bisa hidup bersama lagi dan diakhiri rumah tangga bersama. Tentu saja, talak dalam perceraian adalah hal yang dibenci Allah walaupun diperbolehkan dalam konteks dalam islam, hukum mengenai segala hal sesuatu tentu tergantung kepada sebab dan konteks yang melingkupinya. Hukum perceraian dalam islam tidak hanya satu saja, bergantung kepada kondisi dan faktor yang melingkupinya. Berikut adalah hukum-hukum yang berkenaan dengan perceraian dalam Hukum perceraian bisa bernilai makruh yaitu jika suami menceraikan istrinya atau istri meminta cerai pada suami tanpa ada sebab yang jelas. Hal ini tentu menjadi suatu yang makruh untuk dilakukan karena bagaimanapun komitmen pernikahan haruslah dipertahankan dan jangan sampai terpecah hanya karena alasan yang tidak jelas. Bagaimanapun komitmen adalah seperti janji, jika tanpa sebab dan alasan yang jelas khawatirnya malah merugikan salah satu pihak atau salah satu tidak ada pasangan yang bercerai tanpa ada alasan yang jelas. Seharusnya ada alasan, hanya saja bisa jadi alasan tersebut tidak disampaikan secara jelas dan secara mendetail. Namun, dalam aturan kenegaraan Indonesia termasuk perceraian bisa diurus melalui kementrian agama,yang didalamnya akan diperdalam mengenai tujuan dan alasan perceraian. Jika bisa tidak bercerai, maka lebih baik. Islam menyukai umatnya yang memeihara keluarga dan memelihara asal, perceraian adalah sesuatu yang tidak disukai oleh Allah dan justru disukai oleh Subhaanahu Wa Ta’ala berfirmanوَإِنْ عَزَمُوا الطَّلاَقَ فَإِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Dan jika kalian bertekad kuat untuk thalaq, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” al-Baqoroh227.Konteks ayat tersebut adalah bentuk peringatan dan ancaman “jika kalian berbuat demikian…sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”, sehingga itu menunjukkan bahwa perceraian tidaklah disukai oleh Allah. Sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Syaikh Ibn Utsaimin ini juga ditegaskan dalam haditsإِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُولُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيهِ مِنْهُ وَيَقُولُ نِعْمَ أَنْتَSesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air kemudian mengirim pasukannya ke berbagai penjuru. Pihak yang terdekat kedudukannya dari Iblis adalah yang paling besar menimbulkan fitnah. Salah satu dari mereka datang menghadap Iblis dan menyatakan Aku berbuat demikian dan demikian. Iblis menyatakan engkau belum berbuat apa-apa. Kemudian datang satu lagi melaporkan Aku tidak tinggalkan ia manusia hingga aku pisahkan ia dengan istrinya. Kemudian Iblis mendekatkan kedudukannya dan mengatakan bagus engkau perceraian bisa menjadi wajib ketika istri atau suami melakukan sesuatu yang keji dan mungkar, tidak mau bertaubat dan mengakui kesalahan, serta tidak bisa untuk berubah. Hal ini tentu saja menjadi satu yang merugikan dan juga tidak baik untuk keharmonisan rumah tangga. Begitupun bagi mereka yang sering sekali konflik dan juga tidak bisa untuk diproses secara damai, menumbuhkan cinta dan kasih sayang kembali, maka lebih baik cerai dan bisa jadi hukumnya adalah Hukum perceraian bisa menjadi haram jika isti sedang pada masa haid atau nifas. Begitupun saat istri pada masa suci dan suami telah melakukan hubungan suami istri. Saat ini maka haram untuk menceraikan istri apalagi jika tujuannya adalah istri tidak menuntut juga, diharamkan jika suami melakukan talk yang lebih dari satu ini berdasarkan haditsأَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ“Wanita mana saja yang meminta cerai dari suaminya tanpa ada alasan syar’i, maka haram baginya bau surga” Ibnu Majah, dishahihkan Syaikh al-AlbanyPerhitungan memilih cerai atau tidak, tentunya jangan sampai dilakukan hanya sebelah pihak apalagi jika dilakukan pertimbangannya secara gegabah, emosi, dan juga keadaan konflik. Perceraian bisa haram dilakukan, dan tentu berdosa ketika kita melakukannya. Selain itu, haram juga bagi suami untuk menceraikan istrinya jika dilakukan langsung pada talk tiga Hukum cerai bisa menjadi mubah ketika percerian keadaan rumah tangga atua pernikahan malah semakin mudaharat, sulit untuk ditengahi masalahnya, dan juga membawa dampak yang buruk bagi kondisi keluarga. Sekali lagi tentunya hal ini harus dipikirkan baik-baik dan diukur oleh kedua belah pihak, agar keputusan yang diambil dapat maslahat tanpa ada efek yang buruk. Khususnya bagi anak anak dan keluarga intinya dari ke-4 hukum tersebut, islam memerintahkan masing-masing suami ataupun istri tidak gegabah dan emosional dalam mengambil keputusan. Bagaimanapun suatu perkara harus diputuskan secara akal sehat, rasional, dan benar-benar ditimbang dengan ilmu pengetahuan yang masing-masing pasangan bisa menjaga dirinya, menjaga rumah tangganya dengan baik, maka tidak akan ada masalah yang berarti, perceraian pun bisa dihindari. Tentu pernikahan yang sehat adalah awal dari kita mencapai Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi Perceraian dalam IslamAgar terhindar dari perceraian, maka tentunya kita harus berpikir dan mencari solusinya. Kembali lagi, bahwa tidak ada yang menginginkan terjadinya perceraian. Untuk itu, proses menuju perceraian haruslah dihindari dan jangan sampai dilakukan oleh seorang muslim dan muslimah. Berikut adalah hal-hal yang bisa dilakukan agar menghindari perceraian, sesuai dengan ajaran Visi dan Misi Keluarga Adanya visi dan misi dalam sebuah keluarga adalah hal yang paling penting dan tidak boleh terlewat. Sejak sebelum nikah hingga menikah visi, misi, orientasi berkeluarga dari masing-masing pasangan adalah hal wajib dilakukan. Tanpa ada visi dan misi tentunya kita sulit membuat orientasi, menurunkan aktivitas atau kinerja kita terhadap dan misi yang sama tentu akan menjaga masing-masing pasangan untuk terus bertahan sekaligus menjaga agar orientasi berkeluarga selalu dapat diproses dengan baik walaupun tidak mudah dalam mencapai visi dan misi. Tetapi, justru dengan visi dan misi keluarga inilah kita bisa belajar bersama dan terus berprosses ke arah yang lebih baik lagi. Perceraian pun terhindari untuk Cinta dan Kasih Sayang Lewat Aktivitas Bersama PasanganCinta dan kasih sayang yang dipelihara tetunya akan menjaga juga rumah tangga yang kita bangun. Untuk itu, wajib bagi suami dan istri untuk memelihara cinta dan kasih sayangnya. Tanpa ada cinta dan kasih sayang tentunya akan sulit mempertahankan rumah tangga, mungkin juga rasanya akan hambar karena minimnya rasa kasih dan itu, menghindari hal perceraian, kita bisa menjaga cinta juga kasih sayang kita kepada pasangan pernikahan kita lewat aktivitas bersama dan saling mensupport satu sama lain. Benih-benih cinta tentunya akan hadir jika kita bersama-sama bahkan setiap konflik yang dilakukan akan mudah untuk Manajemen Emosi yang baik dari masing-masing PasanganUcapan talak untuk sebuah perceraian biasanya dilakukan dengan cara yang emosi. Jangan sampai kita melakukan ucapan talak atau melakukan perceraian ketika dalam keadaan konflik, emosi, atau benar-benar sulit untuk berpikir secara jenih. Jika konflik atau pertengkaran sedang terjadi, maka segeralah menenangkan diri dan jangan sampai kita membuat yang sedang buruk, emosi, dan juga konflik membuat setan sangat mudah untuk mengelabui kita. Setan akan mudah untuk mengelabui dan menggoda manusia karena perbuatan kita sendiri. Untuk itu, pergilah, berwudhulah, dan jangan ambil keputusan bercerai saat kita belum memikirkan dan menghitung dampak yang terjadi yang benar terhadap Pernikahan dalam Islam Jika masing-masing pasangan memiliki paradima yang benar terhadap pernikahan, maka kita tidak akan sulit untuk membangun keluarga. Masing-masing akan tahu bahwa pernikahan tidak selalu berjalan mulus ada banyak godaan dan hambatan. Untuk itu, paradigma pernikahan sejak awal menikah bahkan pra menikah sudah benar-benar dipikirkan dan disamakan. Hal ini akan menghindari kita dari Masing-Masing Pasangan Secara baik dan benarWalaupun sudah menikah sering kali pasangan tidak benar-benar mengenal dan belum mengenal pasangannya secara menyeluruh. Untuk itu, segeralah memahami pasangan mengenai hal-hal baiknya dan buruknya. Biasanya bagi mereka yang tidak benar-benar memahami suami atau istrinya, hanya mengenal baiknya saja sering merasa menyesal dan akhirnya konflik berkepanjangan hanya gara-gara hal yang jugaHukum Mengucapkan Selamat Natal dalam IslamHukum Wanita Bekerja Dalam IslamHukum Membaca Yasin di KuburanKewajiban Anak Perempuan Terhadap Orang Tua setelah MenikahHukum Minum Alkohol Tidak SengajaSemoga dengan adanya penjelasan ini kita bisa membangun keluarga yang bisa mencapai kebahagiaan atau sukses Dunia Menurut Islam, Sukses Menurut Islam, Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam dengan Cara Sukses Menurut Islam. Dalam ilmu tauhid, takdir adalah istilah yang merujuk pada qadla’ atau keputusan Allah yang telah tertulis di lauh mahfudz sejak sebelum dunia tercipta. Allah menyinggung hal ini dalam banyak ayat, misalnya مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ "Setiap bencana yang menimpa di bumi dan yang menimpa dirimu sendiri, semuanya telah tertulis dalam Kitab Lauh Mahfuzh sebelum Kami mewujudkannya. Sungguh, yang demikian itu mudah bagi Allah" QS. Al-Hadid 22. لَا يَعْزُبُ عَنْهُ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ وَلَا أَصْغَرُ مِنْ ذَلِكَ وَلَا أَكْبَرُ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ “Tidak ada yang tersembunyi bagi-Nya sekalipun seberat zarrah baik yang di langit maupun yang di bumi, yang lebih kecil dari itu atau yang lebih besar, semuanya tertulis dalam Kitab yang jelas lauh mahfuzh,” QS. Saba’ 3. Kalau demikian, maka bisakah manusia mengubah takdir dengan usahanya sendiri? Jawaban pertanyaan ini sebenarnya tak ada, tak bisa dijawab dengan ya atau tidak, sebab pertanyaan ini bermasalah. Pertanyaan ini muncul dari asumsi seolah ada usaha atau tindakan di dunia ini yang tak tercatat sebagai takdir di lauh mahfudz sehingga hendak dipertentangkan dengan catatan di lauh mahfudz. Seolah-olah penanya ingin membenturkan antara usaha manusia di satu pihak dengan takdir di pihak lain. Padahal kejadiannya tidaklah demikian. Usaha manusia, baik itu berupa tindakan, pilihan rasional, atau doa yang dipanjatkan, semuanya adalah kejadian yang tertulis di lauh mahfudz sebagaimana disinggung dalam ayat di atas. Sama sekali tak ada kejadian apa pun yang tak terekam di sana. Jadi, ketika seorang manusia dengan pilihan sadarnya berusaha keras agar kemiskinannya berubah menjadi kekayaan dan itu berhasil dilakukannya, sebenarnya dia tak mengubah sedikit pun takdirnya. Takdirnya bukanlah miskin kemudian dilawan hingga berubah menjadi kaya, namun takdirnya adalah miskin lalu berusaha keras lalu kaya. Dengan demikian tak relevan sama sekali menanyakan apakah usaha dapat mengubah takdir sebab usaha itu sendiri adalah juga bagian dari takdir. Demikian juga sebaliknya ketika ada seseorang yang lahir dalam kondisi kaya lalu bermalas-malasan sehingga jatuh miskin. Keadaan ini tak dapat dibaca seolah dia ditakdirkan kaya kemudian mengubah takdirnya dengan bermalas-malasan. Yang terjadi adalah dia memang ditakdirkan lahir dalam keadaan kaya lalu ditakdirkan bermalas-malasan lalu ditakdirkan miskin. Apa yang telah terjadi, itulah yang positif kita ketahui sebagai takdir. Dengan demikian, takdir selalu selaras dengan realitas yang terjadi dan tak mungkin berbeda sehingga bisa dipertentangkan. Sebab itulah dalam suatu hadis diceritakan jawaban Rasulullah ﷺ pada orang yang bertanya apakah berobat bisa menolak takdir? Selengkapnya sebagai berikut يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَأَيْتَ رُقَى نَسْتَرْقِي بِهَا، هَلْ تَرُدُّ مَنْ قَدَر اللَّهِ شَيْئًا؟ فَقَالَ "هِيَ مِنْ قَدَرِ الله" "Wahai Rasulullah ﷺ, apa pendapatmu tentang ruqyah doa penyembuhan yang kami lakukan, apakah ia bisa menolak takdir Allah? Rasulullah ﷺ menjawab Ruqyah itulah bagian dari takdir”. HR Turmudzi Baca juga Kesalahpahaman sehingga muncul asumsi seolah usaha dapat melawan takdir biasanya juga muncul dari pemahaman yang tidak tepat terhadap ayat ar-Ra’d 11 berikut إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” QS. Ar-Ra’d 11 Banyak yang menyangka bahwa kata “keadaan” di ayat tersebut sebagai takdir yang telah digariskan di lauh mahfudz. Dengan makna demikian seolah takdir Allah ditentukan oleh manusia itu sendiri. Anggapan ini tidak tepat sebab takdir telah ditulis sejak sebelum alam semesta tercipta, seperti dibahas di atas. Kata “keadaan” dalam ayat itu sebenarnya adalah kondisi mendapat nikmat dari Allah. Maksudnya, suatu kaum pada asalnya akan selalu mendapat nikmat dari Allah dan ini akan terjadi terus hingga kemudian kaum itu sendiri yang mengubah keadaan ini dengan maksiat yang mereka lakukan. Bila mereka telah bermaksiat, maka nikmat akan diubah menjadi musibah. Demikian juga ketika maksiat telah berhenti, maka musibah akan kembali diubah menjadi nikmat. Syaikh Ibnu Katsir dalam tafsirnya menukil riwayat Abi Hatim yang isinya أَوْحَى اللَّهُ إِلَى نَبِيٍّ مِنْ أَنْبِيَاءِ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنْ قُلْ لِقَوْمِكَ إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِ قَرْيَةٍ وَلَا أَهْلِ بَيْتٍ يَكُونُونَ عَلَى طَاعَةِ اللَّهِ فَيَتَحَوَّلُونَ مِنْهَا إِلَى مَعْصِيَةِ اللَّهِ، إِلَّا تَحَوَّلَ لَهُمْ مِمَّا يُحِبُّونَ إِلَى مَا يَكْرَهُونَ “Allah berfirman kepada seorang Nabi dari para nabi Bani Israil Katakan pada kaummu, sesungguhnya tidak ada satu pun penduduk desa dan penghuni rumah yang taat kemudian mengubahnya menjadi maksiat pada Allah, kecuali keadaan yang mereka sukai akan berubah menjadi keadaan yang tak mereka sukai.” Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, vol. IV, hlm. 440 Ayat ar-Ra’d 11 di atas selaras dengan firman Allah di ayat lain berikut ini ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَأَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu nikmat yang telah diberikan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui,” QS. Al-Anfal 53 Dengan demikian semua ayat di atas maknanya selaras dan tak bertentangan satu sama lain. Intinya, usaha tak bisa dipertentangkan dengan takdir sebab usaha itu sendiri, baik usaha positif atau usaha negatif, adalah juga bagian dari takdir. Wallahu a’lam. Ustadz Abdul Wahab Ahmad, Wakil Katib PCNU Jember dan Peneliti di Aswaja NU Center PWNU Jatim Perceraian mengakibatkan dampak yang luar biasa menurut Islam. Sidang perceraian di Pengadilan Agama ilustrasi. — Interaksi dalam status suami-istri dilaksanakan dengan menciptakan suasana damai sebagaimana diidamkan banyak orang dalam membentuk rumah tangga yang sakinah dengan hiasan mawaddah wa rahmah. Tidak boleh ada pihak suami atau istri yang menyengaja untuk merusak rumah tangga. Sebaliknya, bila akhirnya mereka harus bercerai atau talak, maka suasana permusuhan harus dijauhi. Untuk mewujudkan suasana damai setelah talak, al-Quran menyatakan dalam surat At Thalaq ayat 6 أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ “Tempatkanlah mereka para istri di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan hati mereka.” Setelah terjadinya talak hubungan antara suami istri harus tetap terjalin baik, pada masa idah maupun setelah masa idah. Para suami dilarang untuk menyuruh istrinya pergi dari rumah ketika masih dalam masa idah. Meski perceraian itu dibolehkan dalam syariat Islam, akan tetapi perceraian itu sangat dibenci Allah ﷻ dan rasul-Nya. Sebab perceraian bukan saja memutus hubungan pernikahan suami istri melainkan berisiko besar menyebabkan konflik dan renggangnya hubungan antardua keluarga yakni dari pihak suami dan pihak perempuan. Bahkan perceraian berdampak besar bagi anak-anak. Sebab mereka tidak akan bisa lagi mendapati kehangatan keluarga yang utuh dalam satu atap. وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْغَضُ الْحَلَالِ اِلَى اللَّهِ عَزَّوَجَلَّ الطَّلَاقُ Rasulullah ﷺ bersabda “Perkara halal yang sangat dibenci ﷻ ialah talak cerai.” Kasyful Ghummah, halaman. 78, jilid 2 Maka ketika lelaki dan perempuan menikah berkomitmenlah untuk menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi tanpa berujung talaq pihak suami yang mencerai istri atau pun khulu' pihak istri yang meminta gugat cerai pada suami. وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّ جُوْاوَلَا تُطَلِّقُوْافَاِنَّ الطَّلَاقَ يَهْتَزُّمِنْهُ الْعَرْشُ Rasulullah ﷺ bersabda “Kawinlah kalian dan janganlah kalian bercerai, karena sesungguhnya perceraian itu menggetarkan Arasy.” Kasyful Ghummah, halaman. 79, jilid 2. sumber Suara MuhammadiyahBACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini

apakah cerai itu takdir allah